Skripsi
Wewenang pemerintah daerah dalam membuat perjanjian internasional di era otonomi daerah dikaitkan dengan Undang-undang No.24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional,
Tidak Tersedia Deskripsi
04skriph386 | 05041446 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain