Fungsi Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Dalam Membentuk Peraturan Nagari Setelah Berlakunya Undang - Undang No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
Tidak Tersedia Deskripsi
04SKR14T081 | S13040081 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain