Pembuktian Unsur Subjektif (Unsur Sengaja) Terhadap Pemakai Surat Palsu Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat Berkaitan Dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP (Studi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padang)
Tidak Tersedia Deskripsi
S2SKR14T287 | s2130287 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain